Wikipedia

Hasil penelusuran

Rabu, 12 November 2014

Proposal Pembangunan Masjid


PANITIA PEMBANGUNAN MASJID DARUSSALAM
PONDOK PESANTREN NURUL JIHAD LALIBO
Sekretariat : Jln. Poros Mawasangka – Wamengkoli Dusun Kadete Desa LaliboMawasangka Tengah Buton – Sultra HP. 0852-4172-5027 
No. Rek. BRI:4885-01-002962-53-5, BNI:0319416271 (a.n Pesantren Nurul Jihad)


"Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dangan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh butir, pada tiap-tiap butir tumbuh 100 biji,. Allah melipatgandakan bagi siapa yang dikehendaki. Dan Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui" (QS. Al-Baqarah 261)
Nomor              : K. 01/PP-MD/III/2014
Lampiran          : 1 berkas
Hal                   : Proposal Pembangunan Masjid Darussalam

Kepada.            :
Yth. ..................................................................

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Segala puji bagi Allah Subhanahu wata’ala semoga Bapak, Ibu dan saudara selalu dalam keberkahan dan lindungan Allah SWT. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad SAW, amin ya robbal ‘alamin.
Kiranya tidak berebihan apabia kami katakan bahwa pembangunan Masjid Darussalam Pondok Pesantren Nurul Jihad Lalibo Kecamatan Mawasangka Tengah, telah menyelesaikan 50% dari rencana awal pembangunan dan saat ini terhenti terkendala pada sumber dana, sementara kondisi bangunan saat ini mempengaruhi kegiatan ibadah dan sebagai sentralisasi kegiatan Pondok Pesantren.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami mengajak Bapak, Ibu dan Saudara untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pembangunan Masjid Darussalam dengan menyisihkan sebagian rezekinya baik dalam bentuk zakat, infaq atau shodaqoh sebagai investasi akhirat.
Penyaluran bantuan dapat dilakukan melalui transfer ke Rekening Bank BRI:4885-01-002962-53-5 / BNI:0319416271 (a.n Pesantren Nurul Jihad) Atau langsung ke Sekretariat Pembangunan Masjid Darussalam, Jln. Poros Mawasangka – Wamengkoli Dusun Kadete Desa Lalibo Mawasangka Tengah Kab. Buton – Sultra. Insya Allah, dengan doa restu dan bantuan Bapak, Ibu, Saudara, kami yakin rencana pembangunan Masjid Darussalam akan segera terwujud.
Partisipasi dan bantuan Bapak, Ibu dan saudara semoga menjadi amal shalih di sisi Allah SWT, dan mendapat balasan yang berlipat ganda, dimudahkan segala urusannya serta diberkahi, amin ya robbal ‘alamin.
Billahittaufiq wal hidayah, assalamu’alaikum warahmatullahi wabarokatuh.

Ketua




H. ABDUL SALAM

Sekretaris




AMIR MAHMUD, SHI, S.Pd.I



Mengetahui :

Camat Mawasangka Tengah




LA SARIPI
NIP. 19651231 198610 1 054

Kepaa Desa Lalibo




AWALUDDIN, SH

Selasa, 11 November 2014

Hak Sesama Muslim


- عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ] حَقُّ اَلْمُسْلِمِ عَلَى اَلْمُسْلِمِ سِتٌّ : إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ, وَ إِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ, وَ إِذَا اِسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ, وَ إِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اَللهَ فَسَمِّتْهُ, وَ إِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ, وَ إِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ [  رَوَاهُ مُسْلِمٌ.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Hak muslim atas muslim lainnya ada 6 macam, yaitu apabila engkau berjumpa dengannya, maka berilah salam kepadanya. Apabila dia mengundangmu, maka penuhilah undangannya. Apabila ia meminta nasehat kepadamu, maka berilah nasehat kepadanya. Apabila ia bersin dan bertahmid, maka jawablah tahmidnya. Apabila ia sakit, maka jenguklah ia, dan apabila ia meninggal maka antarkanlah jenazahnya. “ (HR. Muslim)